Norma Risma Resmi Polisikan Rozy dan Ibu Kandung Dugaan Pezinahan
- Tangkapan Layar YouTube Was Was
BANDUNG – Norma Risma akhirnya secara resmi melaporkan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dan ibu kandungnya sendiri, Rihanah Anah.
Dengan didampingi tim dari Hotman Paris 911, Norma Risma melaporkan keduanya pada Minggu, 29 Januari 2023. Mereka datang sekitar pukul 14.00 WIB, hingga Senin dini hari, 30 Januari 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.
Norma Risma melaporkan Rozy dan Rihanah atas tuduhan perzinahan yang dilakukan keduanya.
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," ujar Zahra Amelia, di Mapolda Banten, Senin 30 Januari 2023.
Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Melalui tim Hotman Paris 911, Norma Risma telah memberanikan diri memenjarakan ibu kandungnya, dengan tuduhan perzinahan antara mertua dengan menantu.
"Sesuai laporan sudah siap," terangnya.
Tim pengacara kondang itu mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Banten yang bekerja cepat dan profesional, menerima laporan kliennya.
Sementara itu, Zahra Amelia enggan berkomentar banyak mengenai penanganan kasusnya, karena keterangan lengkap akan dibeberkan langsung oleh Hotman Paris.
"Terkait lebih lanjut, terkait kenapa saudari Norma mau melaporkan, kita belum bisa jawab sekarang, nanti akan dijelaskan oleh Bang Hotman langsung," tuturnya.