Laporkan Ibu Kandung dan Mantan Suami ke Polisi, Norma Risma Bawa 4 Saksi
- Tangkapan Layar YouTube
Bandung – Setelah sebelumnya mengaku masih mempertimbangkan untuk melaporkan ibu kandung dan mantan suaminya ke polisi, kini Norma Risma telah siap untuk mempenjarakan keduanya itu.
Norma Risma melaporkan Rihanah dan Rozy ke Polda Banten ditemani oleh tim dari Hotman Paris 911, Zahra Amelia pada Minggu (29/01) kemarin.
Pada awak media, Zahra Amelia mengatakan bahwa Norma Risma telah resmi melaporkan Rihanah dan Rozy ke polisi atas tudingan perzinahan.
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," kata Zahra Amelia di Polda Banten, Senin (30/01/2023).
Dijelaskan Zahra Amelia, Norma Risma membuat laporan itu karena ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya beberapa waktu terakhir.
"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," terangnya.