Ini Alasan Mantan Suami Norma Risma Cabut Aduan Pencemaran Nama Baik

Rozy Zay Hakiki dan Pengacaranya, Jumadi
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube TRANS TV

BANDUNG – Mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki ternyata sudah mencabut pengaduannya terkait tindak pidana UU ITE tentang pencemaran nama baik.

Lazis Darul Hikam Raih Predikat WTP dalam Laporan Keuangan 2023

"Betul (permohonan pencabutan pengaduan) Polda Banten pada Selasa (24/01) sekitar pukul 10.00 WIB telah menerima permohonan pencabutan pengaduan," ungkap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto pada wartawan, Senin, 30 Januari 2023.

Permohonan pencabutan itu tertuang pada surat Nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 Tanggal 23 Desember 2022, tentang penanganan Pidana Laporan Informasi Nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum tanggal 2 Januari 2023 Polda Banten.

Kemenkes Klaim Sudah Terima 91 Laporan Bullying, Terbanyak di Rumah Sakit Ini

Diketahui sebelumnya, Rozy didampingi kuasa hukumya, Jumadi mengadukan mantan istrinya, Norma Risma ke Polda Banten pada 2 Januari 2023. Ia bahkan ngotot ingin mempenjarakan Norma Risma karena merasa dirugikan.

Sementara itu, Didik menjelaskan, alasan Rozy mencabut pengaduan tersebut karena pertimbangan dari pihak keluarga besarnya.

Alasan China Pilih Stadion yang Buat Timnas Indonesia Tak Nyaman di Kulifikasi Piala Dunia 2026

Rozy menyadari bahwa dengan adanya laporan itu telah berpengaruh pada nama baik keluarga dan dirinya sendiri.

"Alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu Atas dasar persetujuan keluarga besar RZ, karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik Individu RZ," terang Didik Heriyanto.

Dia juga mengatakan, proses permohonan pencabutan aduan Rozy masih dalam proses oleh penyidik.

"Masih dalam proses penghentian penyelidikan," pungkasnya.