Jefry Simatupang Ungkap Kondisi Terkini Ferry Irawan di Dalam Tahanan
- intipseleb.com
Bandung – Seperti yang sudah diberitakan di banyak media, bahwa Ferry Irawan ditahan oleh Polda Jawa Timur sejak Senin, 16 Januari 2023 lalu atas laporan KDRT yang dilakukannya terhadap Venna Melinda.
Kuasa hukum Ferry Irawan mengungkapkan kondisi terkini kliennya tersebut. Menurutnya, Ferry Irawan begitu terpukul lantaran usaha mediasi yang dilakukannya untuk bertemu Venna Melinda ditolak oleh istrinya tersebut.
"Tapi secara psikologis sekali lagi kami katakan tentu karena ini berkaitan dengan rumah tangga, pak Ferry ada pukulan-pukulan tersendirilah dalam batinnya," ungkap Jeffry Simatupang kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Rabu, 1 Februari 2023, dikutip dari IntipSeleb pada Rabu, 1 Februari 2023.
Namun secara keseluruhan, kata Jefry, kondisi Ferry Irawan terbilang baik-baik saja. Akan tetapi, diakuinya, bahwa kliennya itu punya keluhan asam lambung.
"Kondisi Ferry secara fisik saat ini masih dalam keadaan sehat," ucap kuasa hukum Ferry Irawan itu.
"Kalau selama ditahan ada sih beberapa keluhan, asam lambung dan lain-lain," jelas Jeffry Simatupang.
Meski begitu, Ferry Irawan ternyata masih mampu menahan rasa sakit lambung yang dideritanya itu. Namun, jika suatu saat Ferry tak sanggup lagi menahan rasa sakit, Jeffry bakal segera mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya itu.
"Tapi sampai saat ini Pak Ferry sanggup mengatasi rasa sakit asam lambungnya gitu," terang Jeffry Simatupang.
"Nantilah kalau memang sudah dalam kondisi tidak teratasi lagi oleh fasilitas dari Polda Jatim, kami akan melakukan pembantaran," ujar Jeffry Simatupang.
Jefry mengungkapkan alasan kenapa pihaknya mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya tersebut. Katanya, demi kesehatan Ferry sehingga dapat memperlancar jalannya proses hukum.
"Makanya, kami mengajukan penangguhan penahanan supaya pak Ferry dalam keadaan sehat bisa mengikuti proses hukum dengan baik," katanya.
Jeffry Simatupang pun mengaku bahwa kliennya bakal siap menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
"Kami akan fokus ke proses penegakan hukum, kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," pungkasnya.