Ibu Muda Jambi Sempat Disanksi Ketua RT, Diusir dari Tempat Tinggalnya

Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA BandungYunita Sari alias ibu muda Jambi dikabarkan telah melakukan pencabulan terhadap 17 anak bawah umur. Sebelum Yunita Sari dilaporkan ke polisi, ternyata dia sempat diajak damai dikenakan sanksi.

Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Sanksi tersebut diberikan oleh Ketua RT tempat ibu muda itu tinggal. Mereka bersepakat damai dengan syarat Yunita sanggup pergi dari tempat tinggalnya, Kelurahan Rawasari di Kota Jambi.

Namun, kakak kandung ibu muda Jambi, Meri Sagita mengatakan bahwa tanpa sanksi dari ketua RT pihaknya memang akan membawa Yunita untuk tinggal di rumah ibunya di kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

"Pak RT juga ngajak damai, namun pakai sanksi, jadi saya bilanglah kepada ketua RT, tanpa bapak bilang saya juga mau bawak Yunita balik ke Penyengat Rendah dan tidak mau juga kami izinkan Yunita tinggal di sini," kaya Meri menjelaskan saat pertemuan di rumah ketua RT, dilansir dari VIVA, Sabtu (18/02/2023).

Selain itu, Meri menyebutkan, sejak ada kesepakatan damai dan bersedia menerima sanksi terhadap Yunita Sari, pihak keluarga sudah membatalkan niatnya untuk dilaporkan ke polisi.

Cara Daftar Online POLRI 2024, Hati-hati Penipuan Jangan Asal Isi Data

Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi

Photo :
  • viva.co.id

"Mau berarti damai kata pak RT dan ditanya lagi dengan Yunita dan Yunitapun diam dan nangis Karena anak anak menyudutkan dia," ujarnya.

Menurut Meri, pertemuan di rumah Pak RT tersebut sempat diwarnai banyak komentar dari orang-orang terutama dari orang tua belasan anak tersebut lantaran Yunita bersedia minta maaf dengan syarat anak-anak juga meminta maaf kepadanya.

"Jika kamu melapor ke pihak kepolisian silakan dan kami melapor dengan cara kami kata warga ke Yunita dan lebih parahnya, Yunita dibilang warga perempuan tidak jelas, terus bilang anaknya rusak dan semua perkataan menyudutkan Yunita," jelas Meri.

Mari juga menceritakan saat adik kandungnya itu dilaporkan dan dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan. Keluarganya Yunita mengaku ingin ikut mendampinginya, mengingat ia memiliki ada kecil yang masih harus disusui.

Namun, orang yang menjemput Yunita tersebut mengatakan pemeriksaan itu tidak akan lama. Faktanya, Ibu muda Jambi itu langsung ditahan.

"Katanya diperiksa dua jam untuk diambil keterangan namun sampai jam pagi sekitar pulul 04.30 WIB langsung ditahan dan Yunita beserta keluarga juga sempat melapor ke Polresta Jambi dan sampai saat ini belum ada panggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Yunita dan keluarga berharap ada keadilan dan tidak pandang bulu terhadap laporan," pungkasnya.