Pak RT dan Warga Setempat Sepakat Usir Ibu Muda Jambi dari Rawasari

Yunita Sari alias Ibu Muda Jambi
Sumber :
  • viva.co.id

Viva Bandung – Sebelum Yunita Sari diseret ke pihak yang berwajib karena tuduhan pencabulan 17 anak, ternyata dia sempat diajak damai oleh Ketua RT.

Anggota TNI Praka Supriyadi Ditemukan Tewas Bersimpah Darah, Habib Bahar Marah

Ketua RT dan warga sepakat memberikan Sanksi tersebut agar Yunita Sari pergi dari tempat tinggalnya, Kelurahan Rawasari di Kota Jambi.

Kakak kandung ibu muda Jambi, Meri Sagita menegaskan bahwa tanpa adanya sanksi tersebut, pihaknya memang akan membawa Yunita pergi dan tinggal di rumah ibunya di kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Heboh! Detik-detik Pembubaran Kegiatan Ibadah di Tengarang, Begini Kata Kepolisian

"Pak RT dan warga ngajak damai, namun ada sanksi, jadi saya yakinkan mereka, tanpa disuruh, saya dan pihak keluarga akan bawak Yunita balik ke Penyengat Rendah dan tidak akan kami kembalikan kesini," Meri menjelaskan saat pertemuan di rumah ketua RT, dilansir dari VIVA, Sabtu (19/02/2023).

Selain rapat damai, pihak keluarga ibu muda Jambi telah sepakat akan sanksi itu, dan pihak keluarga mengurungkan niatnya untuk melapor ke polisi.

Viral! Sepasang Mahasiswa Digrebek Warga Saat Berduaan di Kamar Kost, Ngakunya Lagi Nugas Bareng

"Mau berarti damai kata pak RT dan ditanya lagi dengan Yunita dan Yunitapun diam dan nangis Karena orang tua anak-anak menyudutkan dia," ujarnya.

Meri merasa kasihan kepada adiknya, Menurutnya, keramaian pada pertemuan di rumah Pak RT tersebut menyudutkan Yunita, banyak komentar miring dari orang-orang terutama dari orang tua belasan anak. Yunita bersedia minta maaf dengan syarat anak-anak juga meminta maaf kepadanya.

Ibu Muda Jambi

Photo :
  • Tvonenews

"Jika kamu melapor ke pihak kepolisian silakan dan kami melapor dengan cara kami kata warga ke Yunita dan lebih parahnya, Yunita dibilang warga perempuan tidak jelas, terus bilang anaknya rusak dan semua perkataan menyudutkan Yunita," jelas Meri.

Pasca rapat selesai, ppihka berwenang malah membawa Yunita untuk diminta laporan atas kasus pencabulan terhadap 17 anak-anak dibawah umur.

Mari juga menceritakan saat adik kandungnya itu dilaporkan dan dijemput polisi untuk menjalani pemeriksaan. Keluarganya Yunita mengaku ingin ikut mendampinginya, mengingat ia memiliki anak kecil yang masih harus disusui.

Namun, orang yang menjemput Yunita tersebut mengatakan pemeriksaan itu tidak akan lama. Faktanya, Ibu muda Jambi itu langsung ditahan.

"Katanya diperiksa dua jam untuk diambil keterangan namun sampai jam pagi, namun sekitar pukul 04.30 WIB, Yunita langsung ditahan. Pihaknya juga sempat banding dan melapor ke Polresta Jambi dan sampai saat ini belum ada panggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Yunita dan keluarga berharap ada keadilan dan tidak pandang bulu terhadap laporan," pungkasnya.