Polisi Temukan Bukti Ibu Muda Jambi Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak
Sumber :
  • TikTok @ratumasyunitanggra1

VIVA Bandung – Setelah lama ramai perbincangan sosok Yunita Sari atau Ibu Muda Jambi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak di bawah umur. Kali ini, pihak kepolisian menemukan bukti bahwa ibu muda Jambi tersebut benar-benar melakukan pencabulan.

Ini Motif Kasus Pencabulan 10 Santriwati di Purwakarta, Ustaz Minta Pijat

Hal itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira baru-baru ini. Setelah melakukan observasi dengan menginterogasi para korban, Andri menemukan bukti tentang pencabulan yang dilakukan Yunita Sari.

Bahkan, dari hasil observasi itu dia berkeyakinan bahwa Yunita Sari benar-benar melakukan tindak pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur.

Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Pencabulan Siswi oleh Guru Olahraga di Tangerang

"Setelah observasi itu kami melakukan pemeriksaan, dan hasilnya pemeriksaan itu, kami menemukan bahwa anak-anak yang menjadi korban pencabulan itu alami trauma yang dirasakan saat itu," kata Andri dilansir dari YouTube Ditlantas Polda Jambi, Rabu (22/02/2023). 

Kemudian, Andri mengaku juga mencoba mengintrogasi dari Sukbit PPA Anak Polda Jambi. 

Tak Takut, Dinar Candy Akan Laporkan Balik Istri Ko Apex dengan Pasal UU ITE

"Karena ini semua anak kecil semua yang di bawah umur dari 9 tahun sampai 14 tahun, di sebelas korban itu ada 9 lelaki dan 2 perempuan," jelasnya.

Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira

Photo :
  • YouTube/Ditlantas Polda Jambi

Menurut Andri, pencabulan yang dilakukan Yunita Sari tidak terjadi pada saat satu hari sebelum adanya pelaporan. Namun, pelecehan seksual dan persetubuhan itu terjadi berkali-kali sejak tanggal 24 Januari 2023.  

"Dan kejadian itu sudah berkali-kali dilakukan. Jadi bukan kejadiannya belum sehari sebelum laporan itu namun sudah berkali-kali. Akan tetapi, tidak semua terjadi pada tanggal tersebut, namun tanggal 24 itu awal kejadiannya," ungkap Andri menegaskan.

Adapun modus yang dilakukan Yunita Sari adalah memaksa korban untuk menonton film porno, meminta lihat dirinya saat berhubungan intim dengan suaminya, dan terjadinya persetubuhan.

"Intinya kami bisa melihat bahwa di situ adanya pelecehan seksual. Bahkan setelah kami lakukan observasi kedua, kami menemukan juga bahwa adanya persetubuhan di situ. Adanya dua anak yang dipaksa untuk bersetubuh dengan tersangka ini," katanya. 

Andri juga mengatakan,  jumlah korban bertambah pada saat hari Minggu. Namun pada Sabtu dini hari pihaknya sudah menangkap tersangka Yunita Sari.

Dirreskrimum Polda Jambi, Andri Ananta Yudistira saat podcast

Photo :
  • YouTube/Ditlantas Polda Jambi

"Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap YS tetapi ia tidak mengakui hingga saat ini pun YS tidak mengakui dirinya melakukan itu," ucapnya. 

Heran saja, Yunita Sari malah mengaku dirinya sebagai korban yang diperkosa oleh anak-anak.  Namun Andri menegaskan pihaknya tidak butuh pengakuan Yunita Sari, sebab pihaknya bisa membuktikan dari alat bukti yang lain.  

"Nah, kami pun melakukan penahanan dan melakukan olah TKP yang kedua. Di situ lah kami hadir dan kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya korban lain dan saat itu belum hadir sebanyak enam orang," jelasnya.

Enam korban lainnya adalah, lima perempuan dan satu orang lelaki. Semuanya anak-anak di bawah umur.

"Jadi total semuanya 17 korban," tandasnya.