Update Terbaru, Ayah Mario Dandy Satrio Minta Maaf Pada Keluarga Korban

Ayah dari Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • YouTube/NU Online

Mario menganiaya David dengan menendang kepalanya dan menginjanya. Mario pun menendang perut korban yang sudah tengkurap berkali-kali. Diduga imbas penganiayaan. David dalam keadaan koma untuk saat ini. 

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane alias S. Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.