Tak Hanya Di-DO dari Kampus, Mario Dandy Dikabarkan Juga Pernah Didepak saat SMA
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Mario Dandy Satrio, pelaku penganiaya terhadap David telah Drop Out (DO) alias diberhentikan dari Universitas Prasetiya Mulya.
Hal itu deketahu dari siaran pers yang diunggah akun Instagram resmi Universitas Prasetiya Mulya pada Jumat, 24 Februari 2023 kemarin. Siaran pers menjelaskan bahwa Mario Dandy Satriyo telah dipecat sebagai mahasiswa.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr, Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," bunyi rilis siaran pers tersebut dikutip pada Sabtu, (25/02/2023).
Namun sebelum Mario dipecat sebagai mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, ternyata dia juga pernah didepak dari bangku sekolah waktu masih SMA karena sering bermasalah.
Hal itu diungkapkan oleh akun Twitter @nokhgondes dalam cuitannya yang membagikan hasil tangkapan layar sebuah percakapan WhatsApp dengan salah satu pegawai yang bekerja di SMA Taruna Nusantara.
Dalam tangkapan layar tersebut, sang pegawai mengatakan jika tersangka Mario Dandy dikeluarkan dari sekolah karena tidak pernah mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) Daring yang diadakan dari pihak sekolahnya. Kemudian, sang pegawai sekolah juga membenarkan isu perihal sosok Mario yang pernah didepak dari sekolah.
"Izin, benar DO pak. Karena tidak pernah ikut KBM Daring, kemudian kabur dari graha dini hari sekitar jam setengah tiga pagi," tulis pegawai tersebut.
Parahnya lagi, sebelum akhirnya resmi dikeluarkan dari sekolah ternyata Mario Dandy juga sempat tidak naik kelas. Di mana pada saat itu perpindahan dari kelas 10 ke kelas 11.
Mario Dandy tidak naik kelas karena dirinya sudah bermasalah sejak kelas 10 saat duduk di bangku SMA.
"TN 30 (Taruna Nusantara angkatan 30) kelas IPS, bu," tulis pegawai lainnya sesuai dengan hasil tangkapan layar tersebut.