Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Pernah Bohongi Penyidik, Ini yang Dilakukan Polisi
- Berbagai Sumber
Bandung – Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan David. Mereka sempat berikan keterangan berbeda saat diintrogasi penyidik.
Alhasil, polisi punya cara agar hal tersebut tidak terulang lagi. Berikut artikel lengkapnya.
Kasus penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor, buat Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG berstatus tersangka. Tapi ternyata mereka sempat membohongi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami perlu menjelaskan di sini ternyata pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryad.
Hanya saja, kebohongan mereka terbongkar ketika penyidik menyodorkan sejumlah bukti penganiayaan terhadap David. Rekaman CCTV, chat WhatsApp, hingga video, yang diperlihatkan penyidik membuat para tersangka tak berkutik.
"Tergambar semua peranannya di situ," ujar Hengki.
Maka dari itu, polisi memiliki cara agar mereka tak lagi bersekongkol. Alhasil, Mario Dandy dan Shane Lukas ditahan di sel terpisah di Rutan Polda Metro Jaya.