Terungkap, Pelaku yang Ancam Bunuh Grup Band Radja di Malaysia Ternyata WNA
- VIVA.co.id
VIVA Bandung –Salah satu pelaku yang melakukan ancaman pembunuhan terhadap grup band Radja saat manggung di Larkin Arena Indoor Stadium Malaysia adalah seorang warga negara asing (WNA). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Johor, Datuk Kamarul Zaman Mamat.
Namun, Kamarul tidak menyebutkan dari mana asal kewarganegaraannya. Dia hanya mengatakan bahwa pelakunya terdiri dari dua orang. Mereka ditangkap di wilayah Johor Baru pada Minggu (12/03/2023) waktu setempat.
"Penyelidikan mengungkapkan bahwa salah satu tersangka merupakan warga lokal dan satu lainnya merupakan warga negara asing," kata Kamarul dilansir dari The Star, Senin (13/03/2023).
Kamarul menyebut dua pelaku yang ditangkap itu berjenis kelamin laki-laki berusia 37 tahun dan 48 tahun. Namun dia tidak mengungkapkan identitas mereka berdua ke publik.
Dia hanya mengaku saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan pada 506 Undang-undang Hukum Pidana untuk tuduhan intimidasi kriminal dan pasal 14 Undang-undang Pidana Ringan tahun 1995 atas tuduhan perilaku menghina," ujar Kamarul.
Selain itu, Kamarul meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus itu untuk segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
"Orang-orang dengan informasi soal kasus ini bisa datang atau menghubungi kantor polisi terdekat," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, grup band Radja menerima ancaman pembunuhan setelah tampil dalam konser
Vokalis Radja, Ian Kasela, mengatakan ancaman pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 23.15 waktu setempat.
Menurut Ian, ada kesalahpahaman antara grup bandnya dengan pihak penyelenggara acara yang akhirnya berujung adanya penghinaan hingga ancaman pembunuhan.