Kejati DKI Jakarta Tawarkan Damai ke Pihak David Ozora Serta Mario Dandy
- viva.co.id
Bandung – Kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy menuai babak baru setelah muncul rencana mendamaikan kedua belah pihak oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kejati DKI Jakarta siap menawarkan perdamaian ke David Ozora dengan Mario Dandy melalui langkah hukum restorative justice (RJ). Menurut
Kejati DKI Jakarta, upaya RJ itu masih bisa dilakukan meskipun Mario Dandy sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani di Jakarta, Kamis (16/03/2023).
Menanggapi hal itu, seorang seniman Melanie Subono yang merupakan teman dari ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan komentar.
Dia mengapresiasi ayah David Ozora yang telah menolak segala bentuk usaha perdamaian.
"Terima kasih sudah menolak segala usaha damai, bantuan dan lain-lain yang ditawarkan. Termasuk dari instansi yang harusnya bahkan nggak nawarin itu," tulis Melanie Subono dilansir dari Instagram pribadinya, Jumat (17/03/2023).
Selain itu, Melanie Subono menegaskan sakan iap pasang badan untuk memberikan bantuan kepada Ayah David.
"Apapun yang kalian perlu, kita ada. Gue yakin banyak orang di sini pun ada di sisi dan pihak kalian," tegasnya.
Sebagai informasi, Melanie Subono dan Jonathan Latumahina ternyata sudah lama berteman kurang lebih 10 tahun. Bahan Jonathan diketahui membantu putri dari Adrie Subono itu.