Konten Lina Mukherjee Meresahkan Masyarakat, Ketua MUI: Mengarah ke Penistaan Agama

Lina Mukherjee
Sumber :
  • intipseleb

Viva BandungLina Mukherjee masih menyita banyak perhatian public. Konten makan kriuk babi itu berhasil mengundang banyak kontroversi. Selebgram tik tok tersebut berani makan daging babi demi konten.

MUI Harap Momen Idul Fitri 1445 H Bisa Jadi Titik Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2024

Dirinya memang mengaku  beragama Islam, namun hanya gara-gara konten dirinya berani melanggar hukum islam dengan memakan daging babi yang jelas dilarang dan haram.

Parahnya, Lina Mukherjee mengucap Basmalah saat sebelum menyantap kriuk daging babi itu. Hal ini dianggap penistaan agama.

Tetapkan Idul Fitri Lebih Awal, MUI Sebut Praktik Jemaah Aolia Tidak Sesuai Syariat Islam

Hal itu juga meresahkan masyarakat, karena kontennya diunggah lewat tiktok pribadinya. Tidak sedikit yang menonton, yang ditakutkan adalah mereka para followenya juga ikut-ikutan.

Gara-gara konten tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi. Karena itu namanya penistaan.

Daftar Film Indonesia yang Disarankan Diboikot karena Diduga Menyesatkan

Salah satu tokoh agama, KH. Ayik Farid selaku pengurus Majelis Ulama Indonesia, MUI provinsi Sumatera Selatan, juga angkat bicara terkait konten babi itu, pada Sabtu, 25 Maret 2023. 

Lina Mukherjee dan ilustrasi daging babi

Photo :
  • Berbagai Sumber

Menurut kabar yang beredar bahwa, pihaknya baru akan membahas kasus tersebut pada Senin mendatang.

“Perbuatan Lina Mukherjee sudah mengarah kepada penistaan agama,” ucapnya singkat. 

Sebelumnya pada Jumat (24/03/2023) Kombes Pol Agung Marliato, Kasat Reskrim Polda Sumsel, Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan dan masih menunggu. Tentang Keputusan Presiden MUI Sumsel . 

"Apabila nanti sudah mengeluarkan fatwa yang rencananya hari Senin, maka akan dijadikan bahan untuk gelar pekara,” kata Agung. 

“Perbuatan Lina Mukherjee tersebut bisa dikategorikan pidana atau memang menista agama, dan tentu ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan dan akan kita proses. Dan bilamana sudah ditingkatkan terlapor sendiri, Lina Mukhejee akan kita panggil dimintai keterangan. Dan bila bukti cukup akan kita tetapkan tersangka,” tutupnya.

Lebih lanjut, Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), menanggapi bahwa penggunaan kalimat basmalah di atas haram tidak membuatnya halal, terutama untuk konsumsi daging babi.  

"Satu yang haram seperti babi, dibaca Basmalah tidak akan halal," tegasnya, dikutip Viva dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Untuk itu, ia turut mengapresiasi pelaporan terhadap Lina Mukherjee yang disebut melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Ketua MUI juga menasihati lina mukherjee terkait kontennya

Menurutnya, ketika orang melakukan maksiat untuk dirinya sendiri, bukan berarti orang tersebut boleh bermaksiat. Juga tidak berarti kemaksiatan itu bisa dipublikasikan.

"Jadi jangan sampai orang disalahkan karena bereaksi, sementara memang dia mempublikasikan," katanya.