Selain Penganiayaan, Mario Dandy Bisa Terancam Pidana Karena Berhubungan Badan Bersama AG
- TikTok
VIVA Bandung – Kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan Mario Dandy kepda David Ozora masih menjadi sorotan netizen di media sosial.
Buntut kasus tersebut melebar hingga ke hubungan Mario Dandy dan kekasih.
Dalam persidangan terungkap bahwa Mario Dandy dan AG telah berhubungan badan. Awalnya, AG mengarang cerita bahwa ia dipaksa untuk melakukan hubungan intim.
Namun, hal tersebut hanyalah karangan semata lantaran ia melakukan hubungan seksual bersama Mario Dandy berki-kali. Meskipun didasari sama-sama mau, Mario Dandy disebut bisa terancam pidana lantaran sang kekasih masih di bawah umur.
Buntut kasus dugaan penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy kepda David Ozora, anak pejabat pajak itu harus berurusan dengan hukum. Selain dijerat pasal berlapis atas kasus penganiayaan, Mario Dandu juga terancam terancam perkara lain yakni perlindungan anak.
"Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (AG) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali," ujar Sri Wahuni.
Dalam perkara tersebut seorang netizen mengunkapkan Mario Dandy bisa dikenakan pidana atas hubungan badan yang ia lakukan dengan AG.