Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Ngaku Sakit Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Lina Mukherjee
Sumber :
  • jagodangdut

"Karena coba kalian pikirkan, diundang mendekati lebaran itu nggak gampang," ucap Lina Mukherjee

Kerap Dikaitkan dengan Kasus Pencucian Uang, Raffi Ahmad Tegaskan Soal Ini

"Aku tidak mangkir. Karena itu suasana lebaran dan aku sakit," sambungnya lagi.

Penetapan Lina Mukherjee jadi tersangka disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto. Statusnya ini ditetapkan pada Kamis, 27 April 2023.

MUI Harap Momen Idul Fitri 1445 H Bisa Jadi Titik Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2024

"Ya benar. Perhari ini, status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung.

Penetapan status tersangka atas nama Lina Mukherjee ini usai pihak Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, melakukan gelar perkara dan proses lainnya.

Tetapkan Idul Fitri Lebih Awal, MUI Sebut Praktik Jemaah Aolia Tidak Sesuai Syariat Islam

Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa apa yang dilakukan Lina adalah penistaan agama.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama," kata Agung.

Halaman Selanjutnya
img_title