Mengejutkan, Ini Hasil Terawangan Denny Darko soal Eksekusi Mati Ferdy Sambo

Denny Darko Ramal Hubungan Alshad Ahmad dan Tiara
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung – Permohonan banding Ferdy Sambo ditolak, terpidana hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan kata lain suami dari Putri Candrawathi tersebut tetap dijatuhi hukuman mati.

Ramalan Denny Darko Soal Retaknya Hubungan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dipimpin Wahyu Iman Santoso.

Vonis yang diterapkan oleh Majelis Hakim jauh lebih tinggi, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut penjara seumur hidup.

Berkah Idul Adha, 2.654 Tahanan di Iran Diberi Keringanan Hukum, Ada Pembatalan Hukuman Mati

Sementara, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Sebelumnya, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU. Vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan JPU.

Menanggapi hal ini, pesulap sekaligus peramal, Denny Darko, menyampaikan hasil terawangannya. Melalui kartu tarot, Denny Darko dapat melihat kapan Ferdy Sambo akan dieksekusi.

Denny Darko Buka Suara, Ramal Akan Muncul Tersangka Baru dalam Kasus Vina Cirebon

Mantan jebolan ajang pencarian bakat sulap di televisi ini mengungkapkan ramalannya dari kartu tarot miliknya.

Di mana berdasarkan kartu tarot milik Denny Darko, kasus Ferdy Sambo ini mendapatkan kartu Seven Of Cups. Kartu tersebut menunjukkan bahwa mempertahankan vonis mati bukanlah hal yang sulit bagi para hakim.

Halaman Selanjutnya
img_title