Dituding Jadi Pelakor, Tenri Anisa Laporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polisi
VIVA Bandung – Tenri Anisa melaporkan Virgoun dan istrinya, Inara Rusli ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu dilakukan karena dituding sebagai pelakor dan perusak rumah tangga Virgoun dan Inara.
""Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, di media sosial. Itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 317 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP juncto Pasal 45 UU ITE," kata kuasa hukum Tenri Anisa, Teguh Putra kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Tenri Anisa tidak sendiri, ia juga turut ditemani sang ibu, paman dan pacarnya.
Selain Virgoun dan Inara, kata Teguh, pihaknya akan banyak menyeret sejumlah pihak. Seperti beberapa akun media sosial yang mengunggah, mengunggah ulang atau menyebarluaskan tudingan Tenri Anisa sebagai orang ketiga dalam konflik rumah tangga Virgoun akan dilaporka juga.
"Adapun pihak yang kami laporkan, setelah kami konsultasi, karena ini di media sosial, jadi siapa pun yang post, me-repost, menyebarkan, itu semuanya dalam proses penyidikan. Jadi tidak hanya tertuju kepada Inara atau pun Virgoun," tegasnya.
Tenri beserta dengan kuasa hukumnya mengaku membawa dua alat bukti. Pertama, unggahan Inara di media sosial Instagram pribadi miliknya yang menyebut Tenri sebagai Perebut Laki Orang (Pelakor). Kedua, foto Tenri dan kekasihnya disertai dengan beberapa umpatan yang ditujukan kepada pelapor.