Tenri Anisa dan Virgoun Terancam Pidana Jika Terbukti Berzina, Bukti Inara Rusli Kuat
Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa terancam dijerat 284 KUHP dalam laporan Inara Rusli. Keduanya terancam pidana kurungan bui 9 bulan
Konflik rumah tangga antara Virgoun dan Inara Rusli semakin panjang. Kini Tenri Ajeng Anisa menanggapi laporan Inara Rusli dengan serius.
Inara Rusli yang sebelumnya diketahui melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa karena Perzinahan.
Namun jika tuduhan Inara Rusli terhadap Virgoun dan wanita itu tidak terbukti, Tenri mengaku kepada Anisa akan membalasnya.
"Nanti kita lihat, kalau tidak terbukti laporan perzinaannya, bakal ada laporan balik ke dia, laporan palsu dan fitnah," beber kuasa hukum Tenri, Milano Lubis, dilansir pada Kamis, 11 Mei 2023.
Lebih lanjut, Milano pun menantang Inara Rusli memperlihatkan bukti mengenai adanya perzinaan kliennya dengan Virgoun.
"Saya tantang, mana videonya? Foto yang dibilang perzinaan, tunjukkan ke masyarakat," ujar Milano.