Cabut Gugatan Cerai, Virgoun Ajukan hak Asuh Anak, Inara Rusli: Serius Nggak?
Viva Bandung – Dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak Virgoun resmi cabut gugatan cerai dan sudah dikabulkan majelis hakim.
Virgoun diwakili kuasa hukumnya cabut gugatan cerai. Hal itu dia lakukan untuk menambah poin hak asuh anak pada gugatan berikutnya.
Arajana Bagaskara kuasa hukum dari Inara Rusli menuturkan bahwa pihaknya sudah mendengar putusan itu dan akan menunggu gugatan ulang dari Virgoun.
"Hari ini permohonan cerai talak sudah dicabut oleh pemohon ya. Dari kata-katanya kami gak bisa menanggapi lebih jauh yaa," ujar Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).
"Urusan hak asuh anak kan ada di point gugatan ya, tapi yang jelas sudah dikabulkan pencabutan gugatan kita tunggu saja satu atau dua hari apakah ada gugatan baru," terangnya.
Arjana mempertanyakan keseriusan pihak Virgoun dengan adanya pencabutan gugatan cerai tersebut.