Usai Viralnya Video Syur Mirip Rebecca, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini
Minggu, 28 Mei 2023 - 13:46 WIB
Sumber :
"Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana di atas," tutur Ahmad Ramadhan.
Bukan hanya itu, Rebecca juga turut memberikan dua orang saksi. Keduanya antara lain berinisial FF dan LL.
"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," pungkasnya.(prl).