MUI Tegas Praktik Poliandri Bu Siti Dianggap Haram dan Berbau Zina

Viral, Bu Siti Punya Dua Suami dan Tinggal Serumah dan Tetap Harmonis
Sumber :
  • Youtube Ki Bungsu Kawangi

Viva BandungBu Siti sukses menyita perhatian publik usai kisah viralnya yang melakukan praktik poliandri dan tinggal serumah dengan kedua suaminya.

MUI Harap Momen Idul Fitri 1445 H Bisa Jadi Titik Rekonsiliasi Pasca Pemilu 2024

Menariknya lagi, Bu Siti harus melalukan ritual kembang tengah malam dengan campuran es dingin.

Rutinitas itu dilakukan setiap sebelum Bu Siti melayani kedua suaminya dalam satu rumah. Dirinya mengaku secara bergantian memberi jatah mereka.

Tetapkan Idul Fitri Lebih Awal, MUI Sebut Praktik Jemaah Aolia Tidak Sesuai Syariat Islam

Kisah itu disorot Islam yang secara tegas melarang wanita memiliki suami lebih dari satu. Hal tersebut telah disebutkan dalam Al-Quran An-Nisa: 24 yang artinya;

Viral, Bu Siti Punya Dua Suami dan Tinggal Serumah dan Tetap Harmonis

Photo :
  • Youtube Ki Bungsu Kawangi
Ini Alasan Nikita Mirzani Tak Bisa Akur dengan Lolly

“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan, dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka, istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban. Dan, tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 24).

Mengutip dari Beranda Digital MUI, menjelaskan bahwa praktik poliandri dilarang dalam Islam dan dianggap zina

Halaman Selanjutnya
img_title