Terbaru, Sayembara Nikita Mirzani Soal Vonis Pemerkosa 300 Ayam di Tasikmalaya
- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
VIVA Bandung – Artis Nikita Mirzani baru-baru ini menggelar sayembara terkait dengan vonis pemerkosa 300 ayam di Tasikmalaya yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Hal itu dilakukan mantan istri Dipo Latief setalah kaget membaca berita soal vonis terkait kasus tersebut.
"Pemerkosa 300 Ayam di Tasik Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta," tulis judul berita yang dibagikan Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya.
Dalam keterangan unggahannya, ibu tiga anak tersebut menyampaikan akan memberikan uang jutaan rupiah bagi followersnya yang bisa membuat caption yang cocok dengan berita tersebut.
"Gua sampe gak bisa berkata kata, Coba deh netizen bikinin caption yg menarik. Ntar ai kasih 1 jutaan buat 3 orang terbaik” kata Nikita Mirzani dilansir dari akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Jum'at (2/6/2023).
Sontak saja, ribuan netizen kompak meramaikan kolom komentar unggahan Nikita Mirzani untuk mendapatkan hadiah Rp1 juta bagi 3 orang pemenang tersebut.
"Ayam lebih rapet dari pada ayang, chuaksss," tulis salah satu netizen.
"Miris, 300 ayam sudah tak perawan," komentar netizen yang lain.
"Viral 300 ayam ditasik bertelur diluar nikah," kata netizen lainnya.
"Gak ada ayang, ayam pun jadi..cihuy," tulis netizen lainnya lagi.