Komentar Menohok Lady Nayoan Soal Rendy Kjaernett yang Ubah Tato Wajah Syahnaz

Lady Nayoan Pamer Senyum di Sidang Pertamanya
Sumber :
  • Intipseleb

VIVA BandungLady Nayoan melalui kuasa hukumnya, Ezra Simanjuntak mengomentari terkait aksi Rendy Kjaernett yang telah mengubah foto wajah Syahnaz Syadiqah di punggungnya.

Antar Ibunda ke Peristirahatan Terakhir, Jeje Govinda Tulis Pesan Memilukan

Melansir dari Intipseleb, hal itu dilakukan Rendy Kjaernet agar bisa memperbaiki hubungannya dengan sang istri, Lady Nayoan yang kini sudah menjalani proses perceraian. 

Menurut Ezra, tindaka Rendy Kjaernet yang mengubah tato wajah Syahnaz di punggungnya adalah hal wajar. Namun, Ezra menyebut tindakan yang dilakukan Rendy bukanlah sayarat untuk mendapatkan permintaan maaf dari Lady Nayoan. Sebab sampai saat ini, Lady Nayoan tetap tidak mau untuk rujuk.

Jeje Govinda Berduka, Terungkap Penyakit yang Diderita Sang Ibunda

"Itu bukan syarat membujuk soal hapus tato, karena itu lazim dan wajar harus dilakukan pak Rendy. Ya nggak mungkin kalau tato itu tetap ada ya," kata Ezra Simanjuntak dikutip VIVA Bandung pada Rabu (26/7/2023).

Lebih lanjut, Ezra mengungkapkan, saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi beberapa waktu lalu, Lady Nayoan masih ingin mengakhiri pernikahan mereka. Kemudian, majelis hakim memilih untuk keduanya melakukan mediasi di luar sidang.

Sang Kakak Ungkap Momen Terakhir Jeje dan Ibunda Sebelum Berangkat ke London

Rendy Kjaernett timpal tato wajah Syahnaz

Photo :
  • Intipseleb

"Kalau dilihat dari pernyataan saya, sejak awal Bu Lady maunya deadlock, sementara Pak Rendy maunya rujuk. Jadi hakim memberikan kesempatan waktu (mediasi di luar sidang)," ungkapnya.

Ezra menegaskan bahwa sampai saat ini kliennya masih memilih untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, sebagai penggugat pihaknya tetap mengikuti keputusan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Bekasi.  

"Mereka berdua dipertemukan, kemudian disitu pak Rendy menyampaikan segala permintaan maaf. Kemudian menyampaikan permintaan untuk penundaan mediasi dua minggu ini," ucap Ezra.

"Awalnya menolak (penundaan) tapi majelis hakim mediator bilang dikabulkan dulu permintaan itu. Akhirnya kami tunda sampai 2 Agustus selama dua minggu," tandasnya.