Ini Harapan Rendy Kjaernett di Mediasi ke 2 dengan Lady Nayoan: Doain ya...

Rendy Kjaernett Akui Semua Media Sosial Dipegang Lady Nayoan
Sumber :
  • Intipseleb

Viva BandungHarapan Rendy Kjaernett untuk mendapatkan kembali rujukan dengan Lady Nayoan tetap ada. Karena itu, pasangan ter wesebut akan menghadiri sidang mediasi kedua di Pengadilan Negeri Bekasi pada tanggal 2 Agustus 2023 mendatang.

Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Sarwendah Akhirnya Buka Suara

Dalam hal ini, Rendy Kjaernett mengharapkan kejelasan untuk memungkinkan dirinya untuk benar-benar berhubungan kembali dengan Lady Nayoan.

Haji Bolot

Photo :
  • -
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Lalu Siapa Pembunuh Vina Cirebon yang Sebenarnya?

"Sidang besok kedua, agenda mediasi. Doain aja semoga ada hasil atau seenggaknya, titik terang untuk kesempatan untuk gue sama Lady ngasih kesempatan buat gue," kata Rendy Kjaernett dilansir dari Intipseleb, Senin (31/7/2023).

Menurut Rendy Kjaernett, timnya akan menunjukkan kepada Lady Nayoan bahwa dia benar-benar ingin memperbaiki hubungan rumah tangganya. 

Janji Manis Polda Jabar Usai Pegi Setiawan Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

Selain itu, dia menyatakan bahwa dia memiliki berbagai metode yang dapat digunakan istrinya untuk melihat pembuktian itu.

"Ke depannya semoga hasilnya sesuai yang gue harapkan, Lady juga nyampai (tahu) kalau yang gue lakukan ini buat dia, yang gua mau perbaiki apa yang mau gue buktiin ke dia sampai ke dia," tegasnya.

Rendy Kjaernett juga mengaku tidak mau ikut campur lagi terkait hubungannya dengan Syahnaz Sadiqah. Sebab, kini Rendy Kjaenett hanya fokus terhadap keluarga kecilnya.

"Itu sudah gak ikut-ikut sih, gue juga udah gak ke sana (masalah keluarga Syahnaz Sadiqah) fokus gue sekarang Lady aja sih. Gimana caranya gue menenangkan Lady, jadi kalau urusan sebelah sana, biar itu urusan mereka aja," pungkasnya.

Sekedar informasi, Lady Nayoan telah menggugat cerai Rendy Kjaernett ke Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 10 Juli 2023 lalu. Dalam gugatannya, Lady Nayoan menuntut hak asuk anak.