Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Ini yang Akan Dilakukannya
- Instagram @vennamelindareal
Viva Bandung – Ferry Irawan dinyatakan bebas dari penjara pada 17 Agustus 2023. Padahal dia belum genap satu tahun mendekam di penjara seperti putusan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Kediri pada 25 MEi lalu. Dia mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke-78.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Menurut Jeffry, Ferry Irawan bebas dari lapas kelas II A Kediri, Jawa Timur.
“Iya, Pak Ferry sudah bebas kemarin,” kata Jeffry Simatupang saat dihubungi awak media melalui pesan singkat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Ferry Irawan ditahan sejak 16 Januari 2023 lalu setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda. Awalnya, dia dituntut 1,5 tahun masa kurungan, namun mendapatkan keringanan menjadi hanya 1 tahun saja.
Jeffry Simatupang juga merasa lega karena Ferry Irawan bisa bebas dari hukumannya. Menurut Jeffry, kini Ferry Irawan telah bertanggung jawab atas kesalahan yang pernah dilakukannya.
“Intinya doakan saja yang terbaik dan Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan semuanya di depan persidangan. Saat ini Pak Ferry sebagai orang yang merdeka,” kata Jeffry.
Setelah bebas dan bercerai dari Venna Melinda, Ferry Irawan akan melupakan masa lalunya itu. Jeffry mengatakan bahwa Ferry akan fokus menata karier lagi.