Buntut Konten Jilat Es Krim, PB SEMMI Benarkan Fakta Pelaporan Selebgram Oklin Fia ke Polisi

Oklin Fia
Sumber :
  • Intipseleb

Laporan itu dilayangkan oleh Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Diduga Selingkuh dan Videonya Tersebar, Ini Dia Sosok Azizah Salsha yang Merupakan Anak Politisi

"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya," ujar pelapor, Gurun Arisastra pada Senin, 14 Agustus 2023.

Gurun mengatakan, pelaporan pada Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama. Dalam pelaporan tersebut, Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

Istrinya Viral, Siapa Sangka Pratama Arhan Sangat Berprestasi

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria, ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," ujarnya.

Selain itu, istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, Umi Pipik beserta Marissya Icha juga ikut melaporkan Oklin Fia Bareskrim Mabes Polri.

Meski Sudah Bebas Bersyarat Jessica Wongso Tetap Ajukan PK, Alasannya Bikin Menohok