Norma Risma Laporkan Ibu Kandung dan Mantan Suami ke Polisi, Ternyata Ini Alasannya
- Tangkapan Layar YouTube TRANS TV
VIVA Bandung – Bersama tim dari Hotman Paris 911 yakni Zahra Amelia, Norma Risma mendatangi Polda Banten untuk melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suami, Rozy Zay Hakiki pada Minggu (29/1/2023) lalu.
Zahra Amelia mengatakan bahwa Norma Risma melaporkan Rihanah dan Rozy atas dugaan perzinahan yang dilakukan keduanya.
"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," kata Zahra Amelia, di Polda Banten, Senin (30/1/2023).
Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Diketahui sebelumnya, Norma Risma memang sudah melakukan konsultasi hukum ke Pengacara Kondang Hotman Paris. Kemudian Hotman menyarankan Norma untuk melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya itu. Namun, Norma Risma tidak mau melakukan hal itu karena pertimbangan sendiri.
"Mendingan kau juga bikin laporan polisi, kan gak enak kok cuma diserang melulu. Dia (Norma Risma) lagi mikir," ucap Hotman Paris awal Januari lalu.
"Karena kalau dia buat laporan harus 2, dan dia gak mau melaporkannya, dia menganggap itukan masih ibu kandung saya katanya, dia masih belum tega gitu," lanjut Hotman Paris.