Dugaan Perzinahan Ibu Kandung Norma Risma dan Mantan Suami Dilaporkan ke Polisi

Norma Risma
Sumber :

VIVA Bandung – Dugaan perzinahan yang dilakukan oleh ibu kandung Norma Risma, Rihanah dan mantan suami Norma, Rozy Zay Hakiki telah dilaporkan ke polisi pada Minggu (29/1/2023) lalu.

Hotman Paris Sebut Gugatan Pilpres Kubu 01 Paling Ngambang: Digugat Apa, yang Dibahas Bansos

Hal itu dilakukan Norma Risma bersama tim dari Hotman Paris 911 yakni Zahra Amelia. Mereka mendatangi Polda Banten untuk melaporkan Rihanah dan Rozy atas dugaan kasus perzinahan.

"Kita dari tim 911 Hotman Paris Official, di sini kita mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara R dan saudari R," kata Zahra Amelia, di Polda Banten, Senin (30/1/2023).

Pengakuan Ibu Norma Risma Soal Berhubungan Intim dengan Menantu

Laporan Polisi (LP) telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Diketahui sebelumnya, Norma Risma memang sudah melakukan konsultasi hukum ke Pengacara Kondang Hotman Paris. Kemudian Hotman menyarankan Norma untuk melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya itu. Namun, Norma Risma tidak mau melakukan hal itu karena pertimbangan sendiri.

Di Depan Hakim, Ibu Norma Risma dan Menantu Akhirnya Akui Berzina

"Mendingan kau juga bikin laporan polisi, kan gak enak kok cuma diserang melulu. Dia (Norma Risma) lagi mikir," ucap Hotman Paris awal Januari lalu.

"Karena kalau dia buat laporan harus 2, dan dia gak mau melaporkannya, dia menganggap itukan masih ibu kandung saya katanya, dia masih belum tega gitu," lanjut Hotman Paris.

Halaman Selanjutnya
img_title