Usai Jadi Tersangka, Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Diharap Kooperatif

Rihana Anah dan Rozy Zay Hakiki
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung – Polisi berharap Rihanah maupun Rozy Zay Hakiki kooperatif selama proses hukum di Polda Banten, kejaksaan maupun persidangan, usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka

Denny Darko Sebut Kasus Harvey Moeis Bukan Korupsi, Tapi Ini: Persaingan!

Menurutnya, dengan kooperatif perkaranya dapat segera diselesaikan dengan baik.

"RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, Kamis (24/8/2023).

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Banten akan memanggil ibu Norma Risma, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perzinahan.

Kompol Herlia mengakatakan, polisi juga telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pelapor dan memberitahukan penetapan tersangka ke Kejati Banten.

Sumber Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Akhirnya Terbongkar, Segini Banyaknya

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor, serta melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut," tukasnya.

Dia menjelaskan, Norma Risma telah melaporkan ibu kandungnya, Rihana, serta mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten sejak 29 Januari 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title