Polisi Ungkap Identitas Pelaku Pencabulan Siswi SMK yang Sedang Magang di Kantor Kecamatan

Ilustrasi oknum polisi
Sumber :

VIVA Bandung – Polres mengungkap identitas pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Serang Banten. Ternyata, pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AN (47). Dia adalah mantan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Carenang, Kabupaten Serang Banten. AN mencabuli siswi SMK di Serang Banten yang sedang magang di Kantor Kecamatan.

Camat Dicopot Gegara Bantu Guru Supriyani, Cagub Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan

Kini, pelaku telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang di rumahnya yang beralamat didesa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (26/08/2023).

“Yang bersangkutan sudah kami tangkap dan amankan serta statusnya sudah sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur,” kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dikutip VIVA Bandung dari laman resmi Polri, Selasa (29/08/2023).

Selain Tawuran, Ini yang Sebenarnya Terjadi Sebelum Penemuan 7 Mayat Menggemparkan di Bekasi

Wiwin menjelaskan, pelaku ditangkap setelah tim melakukan penyelidikan. Sebelumnya, ibu korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang pada 15 Juni 2023 lalu. 

Kemudian, setelah melalui penyelidikan yang panjang dan ditingkatkan ke proses penyidikan selanjutnya tim penyidik langsung menetapkan sebagai tersangka. 

Kemacetan Panjang Terjadi di Kawasan Puncak Bogor, Polisi Ungkap Penyebabnya

"Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN atas kasus tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur,” kata Wiwin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menerangkan, dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka melakukan perbuatan cabul tersebut kepada korban Seorang siswi yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada (14/3/2023) silam.