Respon Menohok TNI Usai Hotman Paris Minta Temui Keluarga Korban Penganiayaan Pemuda Aceh
- tvOneNews.com
VIVA Bandung – Permintaan kuasa hukum keluarga pemuda Aceh Imam Masykur, Hotman Paris direspon oleh Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI).
Diketahui, Hotman Paris meminta Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono untuk menemui keluarga Imam.
Imam Masykur merupakan pemuda 25 tahun warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, tewas setelah dianiaya oleh sejumlah oknum TNI yang salah satunya bertugas sebagai anggota Paspampres yakni Praka Riswandi Manik (RM).
Melansir dari akun Instagram Puspen TNI, mereka meminta Hotman Paris itu untuk tertib administrasi dengan mengirimkan surat resmi langsung kepada Panglima TNI.
“Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI,” tulis Puspen TNI dikutip dari VIVA Group, Jum'at (1/9/2023).
Tak hanya itu, mereka juga menyentil Hotman Paris, seharusnya pengacara tersebut bertanya terkait hal ini kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, bukan ke Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
“Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing-masing Matra,” tutup unggahan Puspen TNI.
Sebelumnya, setelah pihak keluarga Imam Masykur menunjuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu, sang pengacata meminta Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono untuk menemui keluarga Imam melalui akun Instagram pribadinya.
Hotman Paris ingin mempertemukan kedua belah pihak di Jakarta, lantaran orang tua almarhum penasaran dengan proses hukum yang bergulir.
“Halo bapak Panglima TNI, mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak. Apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI tersebut, apakah bapak Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum?" ucap Hotman saat itu.