Laporkan Verny Hasan, Inilah Alasan Denny Sumargo yang Sebenarnya
- VIVA.co.id
Viva Bandung – Mantan pebasket nasional Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini. Kedatangannya kali ini adalah untuk menjalani pemeriksaan mengenai pelaporan yang dia buat pada 22 Agustus lalu.
Pelaporan tersebut terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh DJ Verny Hasan. Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Verny laporkan ke pihak kepolisian oleh Denny Sumargo dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.
Setleah menjalani pemeriksaan, Denny Sumargo mengungkap bahwa alasannya melaporkan Verny Hasan bukan untuk memenjarakannya.
“Jadi kalau tujuan Denny memanjarain orang itu gak bener," ungkap Denny Sumargo mengutip tayangan YouTube.
Lebih lanjut diungkap suami Olivia Alan ini dia melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya Agustus lalu lantaran sudah geram dengan tindakan Verny Hasan.
“Tapi, saya enggak melaporkan orang itu ke polisi karena saya masih punya hati nurani karena sudah seringnya diulang pola-pola ini berulang kali membangun opini menciptakan asumsi saya pikir ini arahnya nggak bagus,” ujar dia.