Hana Hanifah Bakal Diperiksa Polisi Soal Kasus Promosi Judi Online
Terbaru, Bintang telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi.
"Iya hari ini saya sebagai Ketua Umum PB SEMMI diperiksa sebagai saksi dalam kasus promosi judi online yang dilakukan oleh terlapor Hana Hanifah,” jelas Bintang.
Dia menyatakan bahwa ia menjalani pemeriksaan selama dua jam dan diberi sekitar dua puluh lima pertanyaan oleh penyidik.
"PB Semmi setahun lalu melalui LBH SEMMI sebagai pelapor melaporkan Artis Hana Hanifah, hari ini saya hadir sebagai saksi, selama dua jam diperiksa dan kurang lebih sebanyak 25 pertanyaan dari penyidik telah saya jawab dengan detail,” jelas Bintang.
Menurut laporan Gurun, Hana Hanifah diduga dengan sengaja dan tanpa izin mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dokumen dan informasi elektronik berisi perjudian. Pasal 45 Ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 bersamaan dengan Pasal 27 Ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 mengajukan tuntutan terhadap Hana Hanifah.
Laporan Hana Hanifah tahun sebelumnya bernomor LP/1304/VI/2022/RJS