Soal Kasus Promosi Judi Online, Hanifah Kena Sorot Polisi: Segera Kami…
- Instagram @hanaaaast
Bandung – Menurut laporan yang dikeluarkan oleh Gurun, disinyalir bahwa Hana Hanifah dengan sengaja dan tanpa persetujuan menyebarkan, mengirim, dan membuat dokumen dan informasi elektronik yang mengandung aktivitas perjudian.
Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor n Pada tahun 2016, sesuai dengan Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 19, Tahun 2016 melaporkan Hana Hanifah ke pihak berwenang.
Laporan Hana Hanifah pada tahun sebelumnya memiliki kode LP/1304/VI/2022/RJS.
Penyelidik dari Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap Hana Hanifah, seorang selebriti Indonesia. Pihak Gurun Arisastra, yang bertanggung jawab atas kasus dugaan pengiklanan perjudian daring, mengumumkan hal tersebut.
“Secara rinci polres Jaksel tidak sampaikan (tanggal Hana Hanifah dipanggil), hanya menyatakan (Hana Hanifah) segera akan dipanggil,” kata Gurun Arisastra kepada tim IntipSeleb pada Rabu, 13 September 2023.
Gurun mengungkapkan harapannya agar polisi segera menyelesaikan kasus yang dilaporkannya. Ia juga berharap kondisi Hana Hanifah segera diubah dari dilaporkan menjadi didakwa.