Rara Mengaku Sudah Dapat Izin Ke Pemakaman Eril, Jadi Sorotan Warganet
- Instagram @rara_cahayatarotindigo
Bandung – Rara Isti Wulandari atau dikenal dengan sebutan Mba Rara, yang sempat viral menjadi Pawang Hujan di Event MotoGP Mandalika. Sosoknya terlihat hadir di pemakaman almarhum Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Ridwan Kamil.
Kehadiran Mba Rara ternyata menjadi sorotan warganet pada Senin. 13 Juni 2022 di tengah-tengah proses pemakaman almarhum Eril. Banyak perhatian publik dan membuat warganet merasa cukup terusik, terlihat dari berbagai reaksi warganet yang memberikan komentar pedas kepada Mba Rara di video pemakaman almarhum Eril yang diunggah melalui akun Instagram @infojawabarat.
Dalam unggahan video tersebut tertera keterangan, Mba Rara mengaku sudah mendapatkan izin untuk datang ke pemakaman almarhum Eril.
"Mba Rara mengaku sudah mendapatkan izin untuk datang ke pemakaman Eril turut mendoakan cuaca hari ini agar cerah dan pemakaman bisa berjalan lancar.” Tulis caption unggahan seperti dilihat VIVA Senin, 13 Juni 2022.
Setelah kemarin viral lantaran dirinya gagal melakukan aksi dalam meramal kondisi jenazah almarhum Eril, hadirnya Mba Rara Pawang Hujan di pemakaman menjadi sorotan masyarakat khususnya warganet di dunia maya.
Berbagai Komentar tentang Mba Rara yang datang ke lokasi pemakaman almarhum Eril pun membuat warganet mencibirnya. Warganet berharap kehadirannya tidak membuat suasana menjadi gaduh.
"Semoga Tidak Bikin Gaduh," tulis akun @wahyuningsih.srie
Warganet lainnya, menyebutkan Mba Rara sedang caper atau mencari perhatian demi popularitas semata.
“Sok penting lah sia rara, sok pang sakti na” ceplos @gethaazamc “CAPER” satu kata dari @rickirdn_.
Kemudian, Warganet lainnya mempertanyakan, siapa yang memberikan izin padanya untuk datang ke pemakaman almarhum Eril.
"Nih orang siapa yg ngundang?” tanya @deniedzar
Sebagai informasi, lokasi pemakaman almarhum Eril, berada di Desa Cimaung, Kabupaten Bandung, tepatnya di lahan Islamic Center Baitul Ridwan Kampung Geger Beas, RT 01 RW 05.