Divonis 7 Bulan Penjara Gegara Pakai Narkotika, Ammar Zoni Direhabilitasi

Pemain Sinetron Ammar Zoni Ditangkap Polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung – Diketahui Ammar Zoni ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Jumat 10 Maret 2023 oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu 8 Maret 2023 malam. 

Klarifikasi Thom Lembong Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam menjelaskan dalam kasus ini Ammar Zoni adalah pelaku ketiga yang ditangkap pada hari yang sama. Polisi sebelumnya lebih dulu menangkap Mustaqim, sopir Ammar Zoni dan satu rekan sopirnya bernama Rahmat Hidayat.

Kini, Artis sinetron, Ammar Zoni dihukum penjara selama 7 bulan dalam persidangan kasus penggunaan narkotika yang menjeratnya, pada hari Selasa tanggal 26 September 2023.

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Ammar Zoni

Photo :
  • Intipseleb

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menegaskan bahwa Ammar Zoni telah terbukti melanggar hukum dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.

Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

"Mengadili menyatakan terdakwa Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," ujar majelis hakim di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 26 September 2023.

Dalam persidangan ini juga sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ammar Zoni pidana penjara selama 1 tahun lantaran dinilai melanggar Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. 

Halaman Selanjutnya
img_title