Kisah Jessica Wongso Dirayu Penyidik Kepolisian dan Diminta untuk Jadi Pacarnya
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Pernyataan mengejutkan dilontarkan oleh terdakwa kasus kematian Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat bercerita berbagai rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Jessica mengaku pernah menjalani hipnoterapi tanpa didampingi oleh penasihat hukumnya, hal itu ia ungkapkan pada persidangan lanjutan yang digelar pada Rabu, 28 September 2016 kala itu.
Sebagai informasi, hipnoterapi merupakan salah satu bentuk terapi untuk pikiran dengan menggunakan metode hipnotis.
"Itu (hipnoterapi) sebelum saya jadi tersangka. Lagi BAP di ruang penyidik, lalu saya diminta pergi ke ruangan lain. Ada beberapa orang, saya enggak pernah kenalin siapa. Saya ingat ada Pak Herry Heryawan (eks Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat itu)," kata Jessica dalam persidangan.
Di ruangan lain itu, Jessica diminta duduk dan diberikan sejumlah pertanyaan. Ia pun mengaku mendadak lemas tak berselang lama.
"Saya ditanya, hanya boleh menjawab pakai tangan, tidak boleh pakai mulut. Lama-lama saya tidak sadar total," ungkapnya.