Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia: Sosoknya..
- viva.co.id
Bandung – Sebelumnya telah dilaporkan bahwa polisi mengindikasikan adanya kemungkinan tersangka dalam kasus yang diduga pelecehan seksual menggunakan taktik body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID).
"Hasil penyidikan sementara itu ada lebih dari satu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.
Namun kali ini, seseorang sudah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dengan metode body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia (MUID).
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.
Dia mengatakan bahwa permasalahan tersebut akan dilanjutkan besok. Dengan demikian, tidak bisa diabaikan adanya kemungkinan tersangka perkaranya semakin bertambah. Sampai saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi. Ada 8 individu yang merupakan peserta final MIUD 2023 yang menjadi korban.
"Iya besok lanjut gelar lagi, untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain antara lain. Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPA). Pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK)," ujarnya lagi.