Selebgram Zhafira Devi Buang Bayi Sendiri, Kena Hukuman 9 Tahun Penjara

Zhafira Devi
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Pada tanggal 15 Oktober 2023, terungkap bahwa Zhafira Devi telah membuang bayi yang baru saja ia lahirkan di area parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Ibu Hamil Wajib Tahu! Anemia Bisa Ancam Nyawa Janin, Begini Cara Mencegahnya

Seorang bayi lahir dengan rahasia di hotel di Legian, Bali, tempat Zhafira Devi dan kekasihnya menginap.

Lantaran takut ketahuan sang pacar baru, Zhafira Devi dengan sengaja mengakhiri nyawa bayi yang baru ia lahirkan dan membuangnya di area parkir Bandara untuk menghilangkan jejak.

Ini Usia Ideal Pakai Sunscreen Untuk Si Kecil, Lindungi Kulit dari Matahari

Saat kejadian, aksi Zhafira Devi rupanya terekam oleh kamera CCTV Bandara.

Zhafira Devi

Photo :
  • Istimewa
Terungkap! Dampak Buruk Ruam Popok pada Pertumbuhan Si Kecil

Tanpa babibu, pihak kepolisian langsung menangkap dan mengamankan Zhafira Devi untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk motifnya takut diketahui hamil dan telah melahirkan oleh pacar barunya," kata AKBP Ida Ayu Wikarniti, Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dikutip dari Instagram @frix.id.

Ternyata, Zhafira Devi bukanlah orang yang tidak dikenal di industri model.

Seorang selebgram yang berasal dari Semarang ternyata telah menjelajahi dunia modeling dan sering mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Viva Bandung dari berbagai sumber, Zhafira Devi pernah bekerja sebagai seorang model di katalog oleh salah satu merek mode ternama internasional, yaitu Victoria's Secret.

Laporan ini berasal dari akun @zhafiradevillie, yang juga melakukan banyak penampilan di acara fashion, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Zhafira Devi juga terkenal sebagai alumni dari sekolah fashion ternama di Indonesia, yaitu Kimmy Jayanti School of Modelling..

Di bidang pendidikan, Zhafira Devi pernah mendaftar di program studi Desain Komunikasi Visual di Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang. Namun, tidak ada informasi mengenai apakah ia lulus atau tidak.

Sekarang, pencapaian luar biasa Zhafira Devi hanya menjadi memori.

Dampak tindakan yang mengakibatkan kematian serta penolakan bayi di Bandara, Zhafira Devi sekarang menghadapi ancaman hukuman pasal 342 KUHP yang dapat dipenjara selama 9 tahun.