Ajak Masyarakat Beli Produk Lokal, Fatwa MUI: Produk Pro Israel Haram

Asrorun Niam Sholeh, Ketua Fatwa MUI
Sumber :
  • viva.co.id

"Wujud dukungan nyata dari ulama dan bangsa Indonesia yang cinta akan perdamaian dunia dan anti terhadap penjajahan dan untuk Palestina merdeka," ucap Ikhsan.

Serangan Masal Rudal Iran atas Israel Diwarnai Pekikan Takbir Kaum Muslimin

MUI juga menyatakan bahwa warga Indonesia dapat mendukung Palestina dengan memberikan donasi dan memboikot barang-barang Israel. Boikot ini akan melumpuhkan ekonomi pendukung zionisme dan Israel, sementara bantuan akan dikirim ke Palestina.

"Ekonomi (Israel) dilumpuhkan, sebagai bentuk gerakan kemanusiaan dan menjunjung tinggi HAM dan bentuk perlawanan atas penjajahan di muka bumi," ujarnya.

Kutuk Serangan Iran ke Tel Aviv, Presiden AS Joe Biden Ancam Akan Lakukan Ini

Ancaman PHK

Karena banyaknya produk pro Israel yang diboikot di Indonesia, diduga akan menyebabkan PHK.

Pasca Serangan Iran Meluluhlantakan Israel, Arab Saudi Desak PBB Lakukan Hal Ini

Ikhsan menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir bahwa gerakan boikot akan menyebabkan PHK.

Pengusaha lokal harus memanfaatkan kondisi ini sebagai peluang untuk meningkatkan produk lokal.

Halaman Selanjutnya
img_title