Waduh! Nagita Slavina Dilaporkan ke Polisi oleh Ayah Sendiri

Nagita Slavina
Sumber :

Bandung –  Gideon Tengker disebut akan melaporkan putrinya Nagita Slavina ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta. 

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Memasui Babak Baru, Ternyata Ayah Eky yang Menangkap 8 Tersangka

Tak hanya Nagita saja, adiknya Caca Tengker serta ibunya, Rieta Amelia juga disebut akan dilaporkan Gideon Tengker ke pihak berwajib.

"Dugaan kuat Rieta Amalia Beta, Caca Tengker dan Gigi. Ketiga orang ini yang kami akan laporkan kembali di Bareskrim," kata kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi.

Imbas Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie, Polisi Tetapkan 3 DPO Kasus Pembunuhan

Diungkap kuasa hukum Gideon Tengker, alasan dari mantan suami Rieta Amalia ini melaporkan Gigi, Caca dan mantan istrinya ini terkait dengan buntut kasus harta gono gini yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu alasan lainnya juga terkait dengan 'surat sakit', dimana surat tersebut dipakai untuk perceraian Gideon dengan nenek dari Rafathar Malik Ahamd.

Film Vina Sebelum 7 Hari Full Movie Tayang di Bioskop, Tragis Diperkosa 11 Geng Motor

"Kami juga akan melaporkan kembali dugaan adanya surat sakti yang dipakai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menceraikan Gideon Tengker. Bagaimana mungkin itu surat bisa berjalan sementara Om Gideon tidak pernah bertemu dengan siapa-siapa dan tidak pernah ada kesepakatan dengan siapa-siapa," ujar kuasa hukum Gideon Tengker.

Diungkap kuasa hukum Gideon Tengker kedua anak perempuannyalah yang diduga mengantarkan surat sakti tersebut.

"Caca dan Gigi yang mengantar surat itu," kata dia.

Di sisi lain, terkait dengan kapan pihaknya akan melaporkan istri dari Raffi Ahmad dan Caca Tengker ke pihak Bareskrim Mabes Polri.

Erles tidak menjawab secara rinci, dirinya hanya mengungkap pelaporan itu akan dibuat dalam waktu dekat.

Sebagai informasi sejak Juni 2023 lalu, Gideon Tengker sudah mengajukan gugatan harta gono gini kepada pihak Rieta Amalia Beta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang yanng digelar perdana pada Juni lalu, pihak Gideon Tengker mengunggat setengah dari harta bersama senilai Rp300 Miliar. Harta bersama senilai Rp300 miliar itu meliputi rumah, apartemen, hingga hotel di kawasan Bali.

"Setelah kami tata ya, setelah kami mencari tau informasi informasi keberadaan aset di mana letak aset, seperti rumah di Tebet, ada yang di Kemang, di daerah SCBD, rumah di Cempaka Putih, hotel di Bali, Frame Ritz, jadi setelah kami total lebih-lah Rp300 miliar," ujar Erles saat itu.