Saipul Jamil Tertangkap, Asistennya Bersembunyi dan Buang Barang Bukti
- Istimewa
"Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Terhadap R ini juga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram," tukasnya.
Sebelumnya, Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, karena kedapatan memiliki sabu pada Jumat 5 Januari 2024.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap Rifandi alias Dede, yang merupakan penjual sabu kepada Steven.
"Di mana dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunan narkotika ini penyidik berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas nama SAR alias Steven yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar. Yang kedua atas nama R alias dede bin S yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar," ujar Syahduddi dalam keteranganya di Polsek Tambora, Sabtu 6 Januari 2024.
Syahduddi menjelaskan bahwa Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu pada Jumat, 5 Januari 2024.
"Hasil pengamatan hasil observasi yang dilakukan mengarah kepada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R dan diketahui R pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar,” ujar Suyahduddi.
“Melihat terjadinya transaksi, kemudian tersangka S menaiki kendaraan kemudian dilakukan upaya pengejaran oleh petugas Polsek Tambora," tambah Syahduddi.