Saipul Jamil Tertangkap, Asistennya Bersembunyi dan Buang Barang Bukti

Saipil Jamil
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung Polsek Tambora berhasil menangkap pedangdut Saipul Jamil alias SJ bersama asistennya terkait dugaan kasus narkoba. Namun, polisi mengungkapkan bahwa asisten Saipul Jamil melakukan transaksi narkoba tanpa sepengetahuan Saipul Jamil.

Fakta Baru, Aktor Epy Kusnandar Terciduk Narkoba di Warung Miliknya

Asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, yang terbukti positif menggunakan sabu, melakukan transaksi jual beli sabu saat Saipul Jamil sedang salat Zuhur. 

Ilustrasi narkoba

Photo :
  • -
Detik-detik Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Terciduk Konsumsi Ganja

"SJ (Saipul Jamil) di mobil dari awal dari pengakuannya ketika yang bersangkutan melakukan Zuhur di salah satu masjid Kali Angke. Di situ temennya bernama S yang juga asisten sekaligus driver melakukan jual beli narkoba tanpa sepengetahuan SJ," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Sabtu 6 Januari 2024.

Ketika polisi menangkap Saipul Jamil, ia panik karena tidak mengetahui bahwa polisi sedang mengejarnya. Ia pun tidak berhenti saat dikejar polisi. Akhirnya, polisi menangkap Saipul Jamil di jalur TransJakarta di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Terungkap! Motif Epy Kusnandar Terjerumus Penyalahgunaan Narkoba

"Ketika petugas dateng dengan pakaian sipil dan jelaskan yang bersangkutan ada polisi, SJ panik dan gak mempercayainya," tutur dia. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 0,21 gram sabu yang sempat dibuang oleh Steven di Taman Tubagus Angke, Jakarta Barat. Polisi juga mengamankan 0,25 gram sabu dari tersangka Rifandi.

"Dari keterangan S inilah kita berhasil menangkap R di rumahnya dan dilakukan penggeledahan. Terhadap R ini juga berhasil diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram," tukasnya.

Sebelumnya, Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, karena kedapatan memiliki sabu pada Jumat 5 Januari 2024. 

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap Rifandi alias Dede, yang merupakan penjual sabu kepada Steven.

"Di mana dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunan narkotika ini penyidik berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas nama SAR alias Steven yang beralamat di Kepa Duri, Kebon Jeruk, Jakbar. Yang kedua atas nama R alias dede bin S yang beralamat di Kampung Salo, Kelurahan Kembangan Utara, Jakbar," ujar Syahduddi dalam keteranganya di Polsek Tambora, Sabtu 6 Januari 2024.

Syahduddi menjelaskan bahwa Steven dan Rifandi melakukan transaksi pembelian sabu pada Jumat, 5 Januari 2024. 

"Hasil pengamatan hasil observasi yang dilakukan mengarah kepada satu orang yang sudah dicurigai dan sudah dipantau lama atas nama R dan diketahui R pada hari kejadian melakukan transaksi narkoba dengan menjual narkotika jenis sabu kepada S atau Steven di wilayah Kelurahan Kedung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar,” ujar Suyahduddi.

“Melihat terjadinya transaksi, kemudian tersangka S menaiki kendaraan kemudian dilakukan upaya pengejaran oleh petugas Polsek Tambora," tambah Syahduddi. 

Saipil Jamil

Photo :
  • Istimewa

Hasil tes urine Steven positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara itu, Saipul Jamil, yang sempat ikut ditangkap, hasilnya negatif. Polisi menduga Steven memperoleh sabu tersebut dari Rifandi. 

"Saudara S mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari R yang memang sudah dilakukan profiling dan penyelidikan oleh petugas bahwa yang bersangkutan adalah penjual sekaligus pengedar narkoba," ujarnya.