2 Oknum Anggota Polisi Aceh Ditangkap, Barang Bukti Sabu 1 Kilogram Diamankan

Ilustrasi oknum polisi
Sumber :

VIVA Bandung Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe menangkap dua anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Utara karena kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram.

Daftar Polri 2024, Ini Link Download PDF Contoh Surat Persetujuan Orang Tua

Keduanya ditangkap di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Kedua polisi tersebut adalah bintara berinisial F dan A. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan 1 kilogram sabu sebagai barang bukti.

Ilustrasi narkoba

Photo :
  • -
Daftar Polisi Bintara 2024 Sekarang Juga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya: Dijamin Lulus!

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto membenarkan penangkapan dua anggota polisi tersebut.

"Benar, dua oknum polisi dari Polres Aceh Utara kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya adalah bintara F dan A," kata Henki kepada wartawan, Senin malam, 22 Januari 2024.

Hati-hati Penipuan! Ini Cara Daftar Polisi Bintara 2024 yang Benar: Jangan Asal-asalan

Dari hasil penyelidikan sementara, kedua polisi tersebut berperan sebagai penghubung antara pengguna dan penjual sabu.

"Keduanya berperan sebagai perantara. Barang buktinya adalah 1 kilogram sabu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title