Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ini 3 Tuntutannya
- tangkapan layar YouTube Ria Ricis
Bandung – Ria Ricis mengajukan gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS yang menuntut tiga hak: cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita (Ria Ricis) melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2024).
Hari ini, banyak berita tentang gugatan cerai Ria Ricis. Teuku Ryan langsung mengunggah sebuah kutipan di Instagram story-nya yang membahas apa yang diperlukan untuk menjalani hidup dengan tenang.
"Ternyata satu kunci hidup tenang adalah mudah memaafkan," demikian bunyi kutipannya, Rabu (31/1/2024).
Selain memaafkan kesalahan orang lain, kutipan yang diunggah Teuku Ryan juga mengajarkan seseorang untuk memaafkan situasi dan hal-hal yang membuatnya kesal.
"Memaafkan apa? Apa pun. Memaafkan orang, memaafkan keadaan," sambungnya.
Menurut Teuku Ryan, setiap hari pasti ada hal-hal yang membuat seseorang kesal dan situasi yang tidak sesuai dengan keinginan hati untuk menjalani hidup. Karena itu, kutipan ini mengajarkan seseorang untuk mudah memaafkan agar hidupnya lebih tenang.