Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Secara Sepihak, Ajukan Berkas Ini ke Pengadilan
- Istimewa
Bandung – Youtuber Ria Ricis secara resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Pada Selasa 30 Januari 2024, dia pergi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk melakukannya.
Ria Ricis, ibu satu anak, telah mengajukan gugatan elektronik ke Kepaniteraan Jakarta Selatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya, dia mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya menuntut cerai gugat, hadanah, dan biaya pendidikan anak.
Bagaimana Ria Ricis dan Teuku Ryan mencapai kesepakatan tentang hak asuh anak belum diketahui hingga saat ini.
Namun, video lama Ria Ricis kembali beredar, di mana dia membagi waktu untuk mengurus anaknya dengan Teuku Ryan saat mereka pergi berlibur bersama anaknya.
Dalam video itu, Ria Ricis menyatakan bahwa Moana akan tinggal bersamanya selama empat hari, dan kemudian akan tinggal bersama ayahnya selama empat hari lagi.
"Moana lagi libur tapi nanti dia dibagi gitu jadwalnya guys 4 hari ikut ibunya 4 hari ikut bapaknya, 4 hari lagi, 4 hari lagi, gitulah. Harus adil, ya nggak Moana?" ujar Ria Ricis dikutip dari video TikTok @ur.circles, Kamis (1/2/2024).