Norma Risma Ungkap Penyebab Lambatnya Proses Hukum Kasus Selingkuh Mantan Suami dan Ibu Kandungnya

Norma Risma
Sumber :

Hambatan lainnya adalah Rihana, sebagai saksi terlapor, baru hadir pada pemanggilan ketiga. Alasannya adalah karena dia sekarang tinggal di Jakarta.

Kuasa Hukum Norma Risma Kecewa Mantan Suami dan Ibu Kandung Tak Ditahan

Sebelum adanya laporan dan permintaan mediasi, kasus dugaan perselingkuhan ini sebenarnya telah dibahas dalam musyawarah perdamaian pada tanggal 17 November 2022.

"Sebelum perkara ini dilaporkan ke Polda Banten, pihak NR dan RZ serta NS (orang tua NR), telah terjadi musyawarah perdamaian sesuai surat pernyataan damai tertanggal 17 November 2022," terangnya.

Sidang Lanjutan Perselingkuhan Rozy Zay dan Ibu Norma Risma Dilanjutkan, Fakta Baru Terungkap!

Laporan dugaan perselingkuhan tersebut dilaporkan ke Polda Banten dengan Pasal perzinahan, 284 KUHP, pada tanggal 29 Januari 2023. 

Kasus tersebut kemudian menjadi viral di media sosial. Gelar perkara dilakukan pada tanggal 12 Juli dan kemudian naik ke tahap penyidikan pada tanggal 21 Juli 2023.

Rozy Zay dan Ibu Norma Risma Tak Berkutik di Depan Hakim, Ngaku Pernah Lakukan Perzinaan

Kompol Herlina memastikan bahwa penyidik bekerja dengan profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Norma Risma

Photo :
  • viva.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title