Hadapi 3 Saksi di Persidangan, Ibu Norma Risma dan Rozy Tak Bantah Dugaan Perzinahan
- TikTok/@normarisma
VIVA Bandung – Kuasa hukum Norma Risma dari Tim 911 Hotman Paris, Subadria Nuka mengatakan pihak Norma Risma menghadirkan sebanyak 3 saksi dari warga yang ikut melakukan penggerebekan dugaan perzinahan antara ibu Norma Risma, Rihanah dan menantunya, Rozy Zay Hakiki.
"Kita ada 3 saksi dari warga yang ikut menggerebek waktu itu, Dani, Rohani dan Sofan. Dan 2 saksi lain itu Norma dan bapaknya, jadi ada 5 saksi yang memberikan keterangan tadi saat persidangan," kata Subadria dikutip dari VIVA Banten, Kamis (21/3/2024).
Menghadapi 3 saksi tersebut, Rihanah dan Rozy tidak membantah di depan hakim bahwa mereka tidak melakukan perzinahan.
"Intinya semua yang disampaikan oleh klien kami Mbak Norma ini dan terdakwa pun mengiyakan, dan ga ada yang disanggah. Jadi yang disampaikan semua terkait penggerebekan, terkait mereka digerebek karena apa, itu tidak ada yang disanggah oleh terdakwa," ujar Subadria.
Ibu Norma Risma dan Rozy juga mengiyakan bahwa dirinya melakukan hubungan terlarang saat penggerebekan terjadi.
"Laporan kami pasal 284 dugaan perzinahan. Dan perzinahan tadi yang disampaikan saksi, yang digrebek itu benar adanya, dan pertanyaan-pertanyaan majelis hakim ke klien kami, baik Mbak Norma dan Pak Nursalam diiyakan semua oleh terdakwa," ucapnya.