Kasus Perzinahan Ibu Norma Risma dan Rozy Terus Bergulir, Ini Kata Kuasa Hukum
- Tangkapan Layar YouTube Visual Generation
Bandung – Kasus perselingkuhan dan perzinahan antara ibu Norma Risma, Rihanah dengan menantunya sendiri, Rozy Zay Hakiki hingga saat ini terus bergulir.
Kuasa hukum Norma Risma, Subadria Nuka mengatakan bahwa proses tahap dua telah dilaksanakan pada 24 Januari 2024 lalu. Dalam pelimpahan itu, penyidik menyerahkan berkas perkara berikut barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
“Dilimpahkan ke kejaksaan pada tanggal 24 Januari 2024 lalu,” ujar Subadria dikutip VIVA Bandung, Selasa (6/2/2024).
Subadria kemudian mengapresiasi penyidik kepolisian yang telah menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka dan menyelesaikan perkaranya. Ia berharap agar kasus ini cepat selesai dan mendapat kepastian hukum.
“Kami mengapresiasi penyidik Polda Banten yang telah bekerja dengan profesional dalam menangani kasus ini. Kami harap agar kasus ini cepat selesai,” ucapnya.
Sebelumnya Norma Risma, kata Subadria, sempat mendatangi Hotman Paris karena merasa lelah dengan kasus ini. Penanganan kasus itu juga dinilai lambat ditangani kepolisian. “Norma datang ke Hotman Paris (mengadu) karena laporan polisinya lambat,” ujar Subaria.