Ahli Toksikologi Polri Periksa Organ Hati Anak Tamara Tyasmara, Hasilnya Mengejutkan
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Ahli Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, AKBP Faizal Rachmad membeberkan hasil pemeriksaan organ hati jenazah anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Hal itu dikabarkan usai dilaksanakannya proses autopsi di laboratorium forensik di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sebelum memaparkan hasil pemeriksaan timnya, AKBP Faizal terlebih dahulu menegaskan hasil autopsi tersebut sangat kredibel dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Lab kami sudah terkalibrasi, instrumennya juga sudah, jadi pemeriksaan kami sangat valid dan akuntabel." ujar AKBP Faizal Rachmad dalam konferensi pers kasus kematian Dante di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin, 12 Februari.
AKBP Faizal mengaku, dari hasil akhir sampel pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan senyawa berbahaya di dalam organ hati korban.
"Pemeriksaan yang kami lakukan adalah pemeriksaan alkohol, mercury, pestisida dan senyawa-senyawa berbahaya di organ hati. Pemeriksaan kami mencakup enam tahap. Kesimpulan dari hasil pemeriksaan organ hati korban adalah negatif mengandung senyawa berbahaya," kaya Faizal.